Sistem Kurikulum di Indonesia
Rika khairana
1815163688
FIP/PGSD
Essay ini dibuat
untuk melengkapi tugas MPA FIP 2016
Pendidikan
adalah sebuah proses perubahan sikap dan tata laku seseorang menjadi lebih
dewasa dan lebih baik. Pendidikan itu sendiri layaknya percobaan yang akan
membuahkan hasil yang berdampak positif ataupun negatif. Apabila pendidikan
seseorang baik, maka akan membuat orang itu menjadi baik juga dalam segala hal,
termasuk karakter orang itu sendiri. Begitupun sebaliknya, jika pendidikan
seseorang itu buruk, maka akan menghasilkan seseorang yang buruk.
Kondisi
pendidkan di Indonesia mengalami banyak perubahan sistem. Salah satunya adalah
perubahan sistem kurikulum, sistem penilaian, sistem kelulusan hingga sistem masuk
ke perguruan tinggi negeri di Indonesia yang menganut sistem online. Perubahan
sistem kurikulum di Indonesia saat ini telah banyak mengadopsi pendidikan yang
ada di negara maju. Kurikulum adalah
desain pembelajaran yang disusun secara sistematis dengan mempertimbangkan
berbagai hal mengenai proses pembelajaran serta memperhatikan perkembangan
setiap individu.
Kurikulum yang
saat ini digunakan adalah kurikulum 2013. Kurikulum 2013 itu sendiri menganut
kemandirian siswa dalam proses belajar, yaitu dengan metode tidak terpaku pada
guru dan satu buku. Pada kurikulum ini proses pembelajaran tidak lagi terpusat
pada guru (teacher centered learning),
melainkan berpusat pada siswa (student
centered active learning) dan lebih menekankan pada karakter dan sikap
siswa. Di kurikulum 2013 para siswa bisa mencari materi pelajaran di internet
dan berdiskusi dengan teman sekelasnya. Peran guru di kurikulum 2013 ini sebagai
fasilitator dan mendiator, serta diajurkan untuk tidak terlalu berfokus pada
buku teks saja.
Kurikulum
2013 mulai terealisasikan pada tahun 2013 di seluruh sekolah di Indonesia,
tetapi tidak semua sekolah menggunakan Kurikulum 2013 dan masih menggunakan
KTSP 2006. Pada tahun 2014, kurikulum 2013 di berhentikan sementara oleh Pak
Anies Baswedan yang pada saat itu ia menjabat sebagai mentri pendidikan dan
kebudayaan. Walaupun kurikulum 2013 atau yang biasa di singkat K13 pada tahun
2014 di berhentikan, ada beberapa sekolah yang masih menggunakan K13.
Sampai
saat ini pun banyak sekolah yang masih menggunakan K13 dan KTSP. Seharusnya
penerapan kurikulum di semua sekolah sudah rata. Sebenarnya kurikulum di
Indonesia sudah bagus hanya saja, penerapannya yang kurang mendukung. Karena
banyaknya sekolah yang masih memakai KTSP. Walaupun K13 sudah dianjurkan untuk
diterapkan kembali.
Sistem
pendidikan di Indonesia sudah sangat bagus, apalagi kurikulumnya yang sili
berganti, hanya saja penerapannya yang kurang memadai dan tidak merata ke seluruh daerah. Baik guru maupun murid
seharusnya sudah bisa membiasakan menggunakan kurikulum yang baru, dan untuk di
daerah seharusnya pemerintah lebih memperhatikan lagi, jangan hanya di kota.
Pemerintah harus mengirim beberapa guru-guru terbaik ke daerah yang kekurangan
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar